PENJEDAR – Vespa Matic harga 15 juta jarang ditemukan tapi kalau diantara 15 – 20 juta masih ada beberapa motor Vespa Matic yang seharga tersebut.
Tentunya motor bekas ya, karena tidak ada motor Vespa baru dengan harga semurah itu.
Vespa Matic harga 15 juta – 20 juta juga tergantung kondisi mesin serta kelengkapan surat nya. Sebab jika kondisi mesin buruk atau ada body motor yang jelek mungkin harganya bisa lebih murah.
Maka dari itu untuk memilih Vespa Matic harga 15 juta – 20 juta diteliti lebih dahulu dari kondisi mesin sampai kelengkapan suratnya.
Nah dibawah ini ada spesifikasi dan daftar harga beberapa motor Vespa Matic harga 15 juta – 20 juta bekas yang mungkin bisa kamu temui di toko motor bekas dan menjadi rekomendasi untukmu.
Baca Juga: Vespa Matic Sprint S 150 Terbaru di 2023 Dilengkapi Fitur Canggih
-
Vespa LX 125
Vespa LX 125 merupakan motor keluaran 2011 yang harga bekasnya hanya Rp 20.000.000. Mesin motor ini 125 cc yang menghasilkan tenaga 7,4 Kw pada 8.250 rpm dengan torsi 9,1 Nm pada 7.250 rpm.
Terdapat side stand switch, pendingin udara sampai kickstarter di area CVT.
-
Vespa LX 150 ie
Vespa LX 150 ie merupakan motor keluaran 2012 yang harga bekasnya Rp 19 jutaan. Mesin yang digunakan adalah mesin L.E.A.D.E.R dengan 4 tak dan injeksi tangka 7,5 liter yang membuat performa gesit. Kapasitas mesin 150 cc pada kecepatan stabil 110 km/jam.
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Cinta Besok, 23 Mei 2023 Untuk Aries, Taurus, Gemini dan Cancer
Simak Jadwal Tahapan Rekrutmen Bawaslu Kabupaten Pemilu 2024
Ramalan Zodiak Besok Selasa 23 Mei 2023 Untuk Aries, Gemini dan Leo
Ramalan Zodiak Hari Ini 23 Mei 2023; Virgo Hubungan Asmara Penuh Cinta, Gemini Banyak Orang Peduli Kepada
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini 23 Mei 2023 Untuk Capricorn, Leo dan Sagitarius
10 Daftar Negara Terkaya di Dunia, Tentangga Indonesia Juga Termasuk Dalam Urutan
HP Gaming 1 Jutaan Terbaik 2023, Kualitas Mumpuni Harga Terjangkau
HP Gaming Terbaik Murah Spesifikasi Tinggi di 2023
Kejagung Tangani dan Usut Kasus Korupsi BTS, Tenaga Ahli Kominfo Diperiksa
Cara Daftar UMKM Yang Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bukan BPUM