PENJEDAR -- Majelis hakim akan mengambil putusan kasus Ferdy Sambo yakni pada tanggal 13 Februari 2023 mendatang.
Ferdy Sambo kini menunggu vonis Hakim untuk kasus pembunuhan berencana Yosua yang membuatnya kini mendekam di balik Penjara dalam persidangan.
Hakim tak jarang mencecar ataupun ragukan kesaksian Ferdy Sambo yang dianggap berbeda dengan kesaksian kesaksi lainnya.
“Kan bahwa ada pelecehan seksual bahkan lebih daripada yang pelecehan seksual itu sendiri Apakah saudara tidak bertanya? Atau paling tidak menyarankan Ayo kita visum terlebih dahulu”, Cecar Hakim.
Baca Juga: Tanggapan Jaksa Penuntut Umum Pada Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati
Hakim mempertanyakan kesaksian Sambo yang menyebut melihat Yosua di teras rumah, sehingga membuatnya emosi dan membunuhnya.
“Dari keterangan saudara tadi sampaikan, saudara melihat Joshua sementara saudara di dalam mobil. Setelah kami Perhatikan dan kita lihat rekaman bersama di CCTV sepertinya cerita saudara itu tidak mungkin”. Tutur Hakim.
Mahfud! Saya Kenal Hakimnya
Menko Polhukam Mahfud Md mempercayai majelis hakim akan memutus dengan adil.
"Saya percaya hakim itu bisa membaca denyut-denyut keadilan oleh kejaksaan maupun publik atau masyarakat," ujar Mahfud kepada wartawan di kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Rabu 1 Februari 2023.
Baca Juga: Detik - Detik Sidang Ferdy Sambo Cs Sudah Ditetapkan Jadwalnya
"Ya serahkan saja kepada hakim. Apa pun nanti keputusannya, ya nanti kita tidak bisa mengelak pada putusan hakim," tutur Mahfud.
"Itu hakim yang saya lihat, saya tahu hakimnya, kenal saya," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Motif Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Brigadir J Terungkap? Bharada E Ungkap Hal Mengejutkan
Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Detail Penetapan Tersangka
35 Polisi yang Tutupi Kejahatan Sambo Dipidanakan, Minta Kamaruddin Simanjuntak
Detik - Detik Sidang Ferdy Sambo Cs Sudah Ditetapkan Jadwalnya
Update Kasus Ferdy Sambo: Akhir Desember Baru Tuntas