PENJEDAR -- Sesuai Tahapan Pemilu KPU Telah membuka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024. Pendafataran itu dilaksanakan mulai tanggal 26 – 28 Januari 2023. Berapa Honor Pantarlih Pemilu 2024? Berikut ini di ulas dalam artikel ini.
KPU Republik Indonesia telah mengumumkan besaran honorarium bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, termasuk Honor Pantarlih Pemilu 2024 dan KPPS.
Secara umum Terdapat kenaikan besaran honorarium bagi Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 dibandingkan jumlah yang diterima pada Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020.
Keputusan besaran honorarium tersebut tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.
Baca Juga: Gaji Pantarlih Pemilu 2024, Tugas dan Kewajibannya Sebagai Berikut
Honor Pantarlih pemilu 2024 dan KPPS menjadi bagian yang di usulkan kenaikannya oleh KPU mengingat kerja Pantarlih dan KPPS pada saat pemungutan suara sangat berat.
KPU juga telah menganggarkan santunan bagi Penyelenggara badan Ad Hoc apabila terjadi resiko saat melaksanakan tugas – tugas pemilu.
Dilansir dari laman kpu.go.id Berikut adalah rincian besaran honor Pantarlih Pemilu2024 dan KPPS yang mengalami kenaikan jika di bandingkan dengan Pemilu sebelumnya.
Honor Pantarlih Pemilu 2024
Pemilu 2024: Rp 1.000.000
Pilkada 2024: Rp 1.000.000
Honor KPPS Pemilu 2024
- Ketua KPPS
Pemilu 2024: Rp 1.200.000
Pilkada 2024: Rp 900.000
- Anggota KPPS
Pemilu 2024: Rp 1.100.000
Pilkada 2024: Rp 850.000
Artikel Terkait
Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra Ikut Gugat Pemilu Proporsional Terbuka ke Mahkamah Konstitusi
Airlangga Hartarto : Golkar Resmi Umumkan Capres 2024 dan Siap Menang
Terbaru! 15 Link Twibbon 1 Abad Harlah NU 2023 Gratis, Berikut Cara Downloadnya
Ribuan Masa PPDI Aksi di Depan Gedung DPR RI Ajukan 5 Tuntut untuk Pemerintah
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dari Jawa Timur Terima Aspirasi PPDI
Cegah Stunting, Menkes Ingatkan di Hari Gizi Nasional 2023