PENJEDAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indoneisa, sedang melaksanakan proses seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupatan dan Kota Se-Indonesia.
Untuk lulus menjadi anggota Bawalu Kabupaten dan Kota di perlukan latihan soal dan jawab Bawaslu tentang wawasan kepemiluan.
Bawaslu akan mengadakan seleksi calon anggota Calon Anggota Bawaslu di laksanakan secara bertahap. Tahap seleksi administrasi, tahap tes Tulis dengan CAT, dan tahap wawancara atau fit and propertes. Bagi yang akan lolos tes tulis harus melakukan latihan soal dan jawaban Bawaslu dengan baik terkait wawasan kepemiluan.
Baca Juga: 350 Latihan Soal Panwascam Pemilu 2024 Beserta Jawabannya
Latihan soal dan jawaban Bawaslu ini di tujukan untuk membiasakan diri dan melatih kecepatan dalam menjawab soal tentang wawasan kepemiluan. Karena jika tidak terbiasa maka akan kesulitan dengan mengunakan computes Assisted Test (CAT) ini.
Dikutip dari https//bawaslu.go.id Bawaslu akan melaksanakan tes tulis calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota tanggal 21 – 23 Juni 2023, di kabupaten kota masing-masing.
Berikut latihan soal dan jawaban Bawaslu part 1; Wawasan kepemiluan untuk pemilu 2024 yang dapat anda pelajari dan hafalkan seblum melaksankan tes sesungguhnya.
Baca Juga: Latihan Soal Panwascam 2022 Pemilu 2024: Lengkap Beserta Jawabannya, Part 1 Sampai 4
Latihan SOAL Bawalu Kabupaten Dan Kota Wawasan Kepemiluan
1. Pasangan calon perseorangan yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Walikota dan Wakil Walikota di kabupaten/kota dengan penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 1 juta jiwa, harus didukung sekurang-kurangnya...dari jumlah penduduk*
a. 10%
b. 8,5%
c. 7,5%
d. 6,5%
e. 6%
Jawab : D
2. Pasangan calon perseorangan yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Walikota dan Wakil Walikota di kabupaten/kota dengan penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 250 ribu sampai dengan 500 ribu jiwa, harus didukung sekurang-kurangnya ….. dari jumlah penduduk.*
a. 10%
b. 8,5%
c. 7,5%
d. 6,5%
e. 6%
Jawab : B
3. Pasangan calon perseorangan yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Walikota dan Wakil Walikota di kabupaten/kota dengan penduduk yang termuat pada DPT kurang atau sama dengan 250 ribu jiwa, harus didukung sekurang-kurangnya ….. dari jumlah penduduk.*
a. 10%
b. 8,5%
c. 7,5%
d. 6,5%
e. 6%
Jawab : A
4. Pasangan calon perseorangan yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Walikota dan Wakil Walikota di kabupaten/kota dengan penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 500 ribu sampai dengan 1 juta jiwa, harus didukung sekurang-kurangnya ….. dari jumlah penduduk*
a. 10%
b. 8,5%
c. 7,5%
d. 6,5%
e. 6%
Jawab : C
5. Dukungan kepada pasangan calon perseorangan kepala daerah dibuat dalambentuk …..*
a. Surat dukungan yang disertai fotokopi KTP
b. Surat dukungan yang disertai surat keterangan tanda penduduk
c. Surat dukungan yang disertai KTP asli
d. a dan b benar
e. Semua jawaban salah
Jawab : D
6. Verifikasi dan rekapitulasi persyaratan dukungan pasangan calon perseoranganuntuk pemilu gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan oleh …*
a. KPU Provinsi
b. KPU Kabupaten/Kota
c. KPU Provinsi dibantu Kabupaten/Kota
d. Bawaslu Provinsi dibantu Bawaslu Kabupaten/Kota
e. KPU Provinsi dibantu oleh KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS
Jawab : E
7. Daftar dukungan pasangan calon perseorangan harus sudah diserahkan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi paling lambat ….. sebelum waktu pendaftaran pasangan calon dimulai.*
a. 21 hari
b. 22 hari
c. 25 hari
d. 28 hari
e. 30 hari
Jawab :D
Artikel Terkait
Download Latihan Soal CPNS 2023 Materi TWK, TIU dan TKP Lengkap dengan Jawabannya PDF
30 Kumpulan Latihan Soal CAT CPNS 2023 Materi TIU Lengkap dengan Jawabannya
35 Kumpulan Latihan Soal CAT CPNS 2023 Materi TKP Lengkap dengan Jawabannya
Download Latihan Soal CAT CPNS 2023, TWK kategori Hukum dilengkapi dengan Jawaban PDF
Contoh Latihan Soal Tes Bawaslu Kabupaten Untuk Pemilu 2024