PENJEDAR – Rekrutmen pendaftaran Bawaslu akan segera dibuka pada tanggal 29 Mei hingga 7 Juni.
Adapun Kabupaten Provinsi Jawa Timur Zona 7 meliputi (Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung).
Berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 176/HK.01.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Tentang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.
Baca Juga: Tugas, Wewenang, Dan Kewajiban Bawaslu Kabupaten Kota Sesuai UU Nomor 7 2017
Dilansir dari jatim.bawaslu.go.id, adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:
Persyaratan Calon
Warga Negara Indonesia;
Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;
Baca Juga: Simak Jadwal Tahapan Rekrutmen Bawaslu Kabupaten Pemilu 2024
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
Artikel Terkait
Bawaslu Kabupaten Tulungung Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Khusus Perempuan
Bawaslu Tulungagung Sudah Tidak Menerima Berkas Pendaftaran Panwascam LagiĀ
Bawaslu Pastikan 5 Strategi Pengawasan Pemilu 2024
Pendaftaran Bawaslu 2023 Kabupaten/Kota, Cek Info Lengkapnya Disini
Persiapkan Seleksi Bawaslu 2023, Inilah Contoh Soal Ujian Bawaslu Terbaru