Syarat Pendaftaran Bawaslu Kabupaten Kota Zona 7 Jawa Timur 2023 Pemilu 2024

AWP
- Kamis, 25 Mei 2023 | 13:32 WIB
Syarat Pendaftaran Bawaslu Kabupaten Kota Zona 7 Jawa Timur (https://jatim.bawaslu.go.id/)
Syarat Pendaftaran Bawaslu Kabupaten Kota Zona 7 Jawa Timur (https://jatim.bawaslu.go.id/)

PENJEDAR – Rekrutmen pendaftaran Bawaslu akan segera dibuka pada tanggal 29 Mei hingga 7 Juni.

Adapun Kabupaten Provinsi Jawa Timur Zona 7 meliputi (Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung).

Berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 176/HK.01.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Tentang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.

Baca Juga: Tugas, Wewenang, Dan Kewajiban Bawaslu Kabupaten Kota Sesuai UU Nomor 7 2017

Dilansir dari jatim.bawaslu.go.id, adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:

Persyaratan Calon

Warga Negara Indonesia;

Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;

Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;

Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;

Baca Juga: Simak Jadwal Tahapan Rekrutmen Bawaslu Kabupaten Pemilu 2024

Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

Halaman:

Editor: AWP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gen Z Penyumbang Rendahnya Partisipasi Pemilu

Senin, 5 Juni 2023 | 20:58 WIB
X