Cara Daftar UMKM Yang Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bukan BPUM

AWP
- Rabu, 24 Mei 2023 | 07:02 WIB
Ilustrasi Bantuan UMKM 2,4 Juta (Pixabay)
Ilustrasi Bantuan UMKM 2,4 Juta (Pixabay)

PENJEDAR – Pemerintah telah membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan bantuan 2,4 juta. Pemerintah sudah menyiapkan link resmi cara daftar UMKM.

Bantuan ini bukan BPUM yang sudah pernah sebelumnya pada tahun 2021 silam yang juga mempunyai nominal 2,4 juta dan 1,2 juta.

Adapun bantuan pemerintah Rp 2,4 juta bisa didapatkan pelaku UMKM melalui program BPNT Kemensos.

Bantuan pemerintah ini memang bukan khusus untuk pelaku UMKM, tapi masyarakat dengan profesi lainnya juga bisa dapat Rp 2,4 juta.

Pemerintah memberikan uang Rp 2,4 juta sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Oleh karena itu, pencairannya tidak sekali cair.

Baca Juga: Dapatkan Dana Bantuan UMKM Lewat Eform Bri Cek NIK Tahap 3 2023

Bantuan Rp 2,4 juta dicairkan sebulan sekali Rp 200 ribu selama 12 bulan. Tapi, dalam praktiknya terkadang pencairan dilakukan per 3 bulan.

Adapun bantuan pemerintah Rp 2,4 juta bisa didapatkan pelaku UMKM melalui program BPNT Kemensos.

Bantuan pemerintah ini memang bukan khusus untuk pelaku UMKM, tapi masyarakat dengan profesi lainnya juga bisa dapat Rp 2,4 juta.

Pemerintah memberikan uang Rp 2,4 juta sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Oleh karena itu, pencairannya tidak sekali cair.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan UMKM, Simak Cara dan Ketuannya di Eform.bri.co.id Pakai NIK KTP 2023

Bantuan Rp 2,4 juta dicairkan sebulan sekali Rp 200 ribu selama 12 bulan. Tapi, dalam praktiknya terkadang pencairan dilakukan per 3 bulan.

Pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan pemerintah Rp 2,4 juta ini dengan memenuhi beberapa kriteria, yaitu:

  1. Warga negara Indonesia atau WNI.
  2. Masyarakat yang tergolong miskin.
  3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Baca Juga: Login Eform BRI Cek NIK Tahap 4, Dapatkan Bantuan UMKM Rp 700 Ribu

Halaman:

Editor: AWP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gen Z Penyumbang Rendahnya Partisipasi Pemilu

Senin, 5 Juni 2023 | 20:58 WIB

Link Cek Penerima BPUM Eform BRI Terbaru 2023

Sabtu, 6 Mei 2023 | 10:06 WIB

Daftar pemilih De Jure VS De Facto

Rabu, 3 Mei 2023 | 15:01 WIB
X