Tenaga Honorer Dapat Diangkat Langsung Jadi CPNS Tanpa Tes, Berikut Persyaratannya

- Senin, 20 Maret 2023 | 13:44 WIB
Tenaga Honorer Dapat Diangkat Langsung Jadi jadi CPNS Tanpa Tes, Berikut Persyratannya (Instagram/@disperakimprovjateng)
Tenaga Honorer Dapat Diangkat Langsung Jadi jadi CPNS Tanpa Tes, Berikut Persyratannya (Instagram/@disperakimprovjateng)

PENJEDAR-- Beredar informasi dan Kabar bahwa para tenaga honorer pemerintah dapat lagsung diangkat menjadi CPNS, atau PPPK.

Informs mengenai tenaga honorer dapat diangkat menjadi CPNS tanpa tes bersumber dari RUU ASN yang sedang di bahas oleh DPR.

Dalam RUU tersebut, dibahas mengenai tenaga honorer akan diangkat PNS tanpa tes tercantum pada RUU ASN.

Syarat utama tenaga Honorer yang akan dangkat tanpa tes adalah berusia umur 35-46 tahun, selanjtnya memiliki masa kerja sesuai dengan usia yang di miliki.

Baca Juga: Update Seleksi CPNS 2023 Segera di buka, Pemerintah Fokus 4 Bidang, Usulan Formasi CPNS dan PPPK

Sesuai dengan aturan yang segera rilis, RUU ASN, di dalamnya dijelaskan bahwa ada jalur yang dapat dilalui agar honorer bisa diangkat jadi PNS tanpa tes.

Pemberian pengankatan dengan Adanya jalur khusus yang diberikan, dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang telah rela mengabdi dan bekerja pada instansi pemerintah dengan status honorer.

Hal ini sesuai dengan komitemen mereka yang telah lama mengabdi untuk Negara, Sekalipun dengan gaji yang terbilang cukup kecil, para honorer masih mau berjuang untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

Oleh karena itu mereka, sangat layak jika tenaga honorer diberikan jalur khusus pengangkatan PNS tanpa tes.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Kemenkum dan HAM Untuk Formasi SMA, S1 Cek Berikut kejelasannya

Namun jumlahnyahanya di batasi pada 6 bidang, yang menjadi prioritas honorer diangkat jadi PNS tanpa tes.

Bidang-bidang yang termasuk dalam kategori prioritas honorer diangkat PNS tanpa tes meliputi bidang kesehatan, pertanian dan pendidikan.

Berikut lebih jelasnya mari simak bidang apa saja yang menjadi prioritas pengangkatan jadi PNS tanpa tes berikut ini:

  1. Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang pendidikan;
  2. Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang pertanian;
  3. Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang kesehatan;
  4. Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang fungsional;
  5. Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang administratif; dan
  6. Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang penelitian.

Dari 6 bidang honorer prioritas di atas tidak serta merta akan langsung diangkat jadi PNS tanpa tes. Perlu pemeriksaan dan kelayakan.

Halaman:

Editor: Supriyess

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gen Z Penyumbang Rendahnya Partisipasi Pemilu

Senin, 5 Juni 2023 | 20:58 WIB

Link Cek Penerima BPUM Eform BRI Terbaru 2023

Sabtu, 6 Mei 2023 | 10:06 WIB

Daftar pemilih De Jure VS De Facto

Rabu, 3 Mei 2023 | 15:01 WIB
X