Cara Daftar Subsidi Listrik Bagi Golongan Masyarakat Prasejahtera

- Jumat, 26 Mei 2023 | 09:00 WIB
Cara Daftar Subsidi Listrik Bagi Golongan Masyarakat Prasejahtera (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Cara Daftar Subsidi Listrik Bagi Golongan Masyarakat Prasejahtera (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

PENJEDAR – Bagi anda yang temasuk dalam kategori penerima subsidi listrik maka perlu tahu bagaimana cara daftar subsidi listrik.

Dengan adanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 Pasal 2 ayat 1, menjelaskan ada beberapa golongan yang mendapatkan subsidi listrik.

Golongan tersebut bagi pelanggann rumah tangga yang hanya memiliki daya 450 VA dan 900 VA dan masuk dalam masyarakat prasejahtera pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka berhak untuk dapat subsidi listrik, dan juga masih ada golongan khusus lain.  

Maka berkitan dengan hal tersebut jika  anda termasuk dalam kategori ini perlu mengetahui cara daftar subsidi listrik, karena sebagaimana listrik termasuk dalam kebutuhan pokok pada saat ini untuk mendukung kegiatan masyarakat.

Dengan adanya subsidi ini diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat bagi mereka yang memiliki penghasilan cukup. Maka dalam program ini perlu adanya mekanisme untuk mendapatkanya, bagaimana cara daftar subsidi listrik sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Mengajukan Subsidi Listrik Online Melalui Website, WhatsApp dan Aplikasi; Mudah dan Cepat

Syarat dan mekanisme untuk mendapatkan subsidi listrik  

Bagi anda yang ingin mengajukan subsidi listrik anda harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapatkanya. 

Dokumen yang harus dipersiapkan 

  1. Fotocopi Kartu Keluarga dan Katu Tanda Penduduk
  2. Fotocopi Struk Pembayaran Listrik dimana diambil yang satu bulan sebelumnya
  3. Nomor ID pelanggan
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan setempat

Cara dan Mekanisme

  • Datanglah ke kantor PLN di areamu sembari membawa seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan
  • Ambil antrian dan menunggu hingga dipanggil ke loket
  • Utarakan tujuan anda  dan serahkan berkas-berkas pengajuan subsidi listrik
  • Kemudian setelah petugas loket menerima pengajuan dan memeriksa berkas berkas laporan subsidi listrik 
  • Petugas akan melakukan entri data ke PLN pusat secara online
  • Petugas akan melakukan entry data ke PLN Pusat secara online 
  • Kemudian petugas akan mencetak hasil entry data, meregrister dan menyerahkan hasilnya ke pemohon dan meminta tanda terima dokumen
  • Hasil subsidi tersebut akan dilaporkan ke Kasi Pembangunan dan Kecamatan

Baca Juga: Begini Cara Menggunakan Aplikasi Cek Ktp Subsidi Listrik Terbaru, Simak Keunggulannya

Waktu pengajuan ini biasanya sekitar 15 menit (tidak termasuk antri), apabila berkas pendaftaran sudah lengkap dan tidak ada gangguan internet.

Dan perlu diketahui juga biaya pengajuan ini gratis alias tidak dipungut biaya, dan juga pastikan kalau anda termasuk golongan pelanggan kategori penerima subsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Itulah sedikit informasi berkaitan dengan  cara daftar subsidi listrik semoga bisa bermanfaat bagi mereka yang berhak menerima bantuan tersebut.***

Editor: Andy BC

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X